Kantor Pos Tak Luput dari Razia Rokok Ilegal Satpol PP Pacitan. 

by

PACITAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan terus menjadi perhatian pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum. Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Pacitan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun, serta Kejaksaan Negeri Pacitan kembali menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal, Rabu (30/9/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 283 bungkus atau setara 5.648 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rokok tersebut diketahui tidak dilengkapi pita cukai resmi.

 

Operasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi, mulai dari Kantor Pos Pacitan hingga jaringan pertokoan di wilayah Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Kebonagung.

 

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pacitan, Novi Wardhani. Dalam arahannya, Novi menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

 

Menurutnya, operasi juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai bahaya serta konsekuensi dari peredaran dan perdagangan rokok ilegal.

 

«”Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar mengetahui dan memahami ketentuan terkait peredaran rokok ilegal,” kata Novi Wardhani.»

 

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah Kantor Pos Pacitan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang kiriman yang ada di lokasi tersebut.

 

Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang kiriman yang mengandung rokok ilegal.

 

Sementara itu, dari hasil operasi di sejumlah jaringan pertokoan, petugas menemukan dan mengamankan ribuan batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

 

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPPBC Madiun untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Novi mengatakan, sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai dan Kejaksaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan.

 

«”Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha. Harapannya, peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan cukai,” ujarnya.»

 

Operasi bersama tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.

 

Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal. Selain untuk mendukung kepatuhan terhadap aturan cukai, langkah tersebut juga diarahkan untuk menjaga penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Pacitan.Kalau Anda memiliki kutipan asli Novi Wardhani dari wawancara, kirimkan kepada saya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.